PINJAMAN KHUSUS
Pinjaman Khusus (pinjaman usaha): untuk mendorong anggota mempunyai usaha baru atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Bisa untuk usaha kelompok atau sendiri.
Merupakan pinjaman diluar pinjaman reguler, KB dan KPR.
Memiliki saldo simpanan minimal 15% dari nilai pinjaman yang diajukan.
Tingkat suku bunga 0,75%-1% menurun.
Jangka waktu pelunasan, nilai pinjaman, dan bunga berdasarkan kesepakatan bersama antara panitia kredit dan peminjam.
Peminjam tidak memiliki saldo pinjaman reguler, KB maupun KPR.
JAMINAN
Sertipikat Hak Milik / Hak Guna Bangunan (Tanah/Rumah) bukan AJB.
Sertipikat Hak Milik atau Sertipikat Hak Guna Bangunan dinilai sebesar 125% dari NJOP Tanah ditambah 80% NJOP Bangunan. (sesuai penilaian barang jaminan)
Jika atas nama orang lain harus disertai dengan surat kuasa hipotek dan disertakan foto copy KTP pihak yang memberi kuasa.
BPKB mobil/sepeda motor, jika atas nama orang lain harus disertai surat kuasa bermaterai dari pemiliknya dan fotokopi KTP.
BPKB motor usia kendaraan maksimal 5 tahun.
BPKB mobil usia maksimal 7 tahun.
BPKB Motor dinilai 50% dan BPKB Mobil 60% dari taksiran nilai pasar.
Perpanjangan STNK kendaraan yang BPKBnya diagunkan dapat dipinjam dengan menyerahkan foto copy STNK motor/mobil tersebut, dan setelah selesai dikembalikan ke KSP Kredit Asisi.
Logam mulia (perhiasan emas) lengkap dengan suratnya. Logam Mulia Emas Olahan (perhiasan) dinilai sebesar 75% dari nilai pasar, dan Logam Mulia Emas Batangan dinilai sebesar 100% dari nilai pasar.
Simpanan yang dijadikan agunan boleh diambil, dengan ketentuan saldo simpanan setelah diambil ≥ saldo pinjaman.
Simpanan dinilai sebesar 100% dari Total Keseluruhan Simpanan di KSP Kredit Asisi (SP + SW + SWK + Sibuhar + Simapan + Sikhujang).
Simpanan atas nama anggota keluarga (bapak, Ibu, dan anak-anak) dapat diagunkan sebagai jaminan atas pinjaman Bapak/Ibu/anak serta menyertakan surat pernyataan.