PINJAMAN REGULER

Pinjaman reguler perdana

  1. Usia keanggotaan sudah 3 (tiga) bulan dan sudah mengikuti Pendidikan Dasar Koperasi (dengan menunjukkan Sertifikat Pendidikan dasar).

  2. Memiliki simpanan (Pokok + Wajib + Wajib Kapitalisasi + Sikhujang + Simapan + Sibuhar), minimal Rp 500.000.

  3. Nilai minimal pinjaman Rp 500.000.

  4. Nilai pinjaman sebesar Simpanan dan maksimal  sebesar Rp 2.500.000. (nilai mana yang terlebih dahulu terpenuhi).

  5. Tingkat suku bunga  1,25 % menurun.

  6. Pinjaman perdana dapat dilunasi paling cepat 1 bulan setelah pencairan pinjaman.

  7. Jika mengalami kelalaian dalam pembayaran angsuran dan bunga, maka akan dipotong dari Sibuhar.

Pinjaman reguler kedua

  1. Pinjaman kedua dapat diajukan, apabila pinjaman pertama sudah lunas dan usia keanggotaan minimal sudah 4 (empat) bulan.

  2. Pinjaman kedua sebesar 1,5 x saldo simpanannya dan maksimal Rp 5.000.000. (nilai mana yang terlebih dahulu terpenuhi).

  3. Tingkat suku bunga 1,5% menurun, dan akan menjadi 1,25%  menurun jika saldo pinjamannya sama dengan atau lebih kecil dari simpanannya.

Pinjaman reguler ketiga dan seterusnya

  1. Pinjaman ketiga dapat diberikan apabila pinjaman kedua sudah  lunas.

  2. Nilai pinjamannya disesuaikan dengan kebutuhan.

  3. Dalam analisa permohonan pinjaman, akan dipertimbangkan kemampuan mengangsur, prestasi anggota dalam menyimpan dan mengangsur pinjaman pertama dan kedua.

  4. Tingkat suku Bunga 1,5% menurun, dan akan menjadi 1,25% menurun jika saldo pinjamannya sama  dengan atau lebih kecil dari simpanannya.

  5. Jika pinjaman ketiga sudah tersisa sebesar 40%, anggota dapat mengajukan pinjaman keempat dan seterusnya.

JAMINAN

  • Perpanjangan STNK kendaraan yang BPKBnya diagunkan  dapat dipinjam dengan menyerahkan foto copy STNK motor/mobil tersebut, dan setelah selesai dikembalikan ke KSP Kredit Asisi.

  • Logam mulia (perhiasan emas) lengkap dengan suratnya. Logam Mulia Emas Olahan (perhiasan) dinilai sebesar 75% dari nilai pasar, dan Logam Mulia Emas Batangan dinilai sebesar 100% dari nilai pasar.

  • Simpanan yang dijadikan agunan boleh diambil, dengan ketentuan saldo simpanan setelah diambil ≥ saldo pinjaman.

  • Simpanan dinilai sebesar 100% dari Total Keseluruhan Simpanan di KSP Kredit Asisi (SP + SW + SWK + Sibuhar + Simapan + Sikhujang).

  • Simpanan atas nama anggota keluarga (bapak, Ibu, dan anak-anak) dapat diagunkan sebagai jaminan atas pinjaman Bapak/Ibu/anak serta menyertakan surat pernyataan.

  • Sertipikat Hak Milik / Hak Guna Bangunan (Tanah/Rumah) bukan AJB.

  • Sertipikat Hak Milik  atau Sertipikat Hak Guna Bangunan dinilai sebesar 125% dari NJOP Tanah ditambah 80% NJOP Bangunan. (sesuai penilaian barang jaminan)

  • Jika atas nama orang lain harus disertai dengan surat kuasa hipotek dan disertakan foto copy KTP pihak yang memberi kuasa.

  • BPKB mobil/sepeda motor, jika atas nama orang lain harus disertai surat kuasa bermaterai dari pemiliknya dan fotokopi KTP.

  • BPKB motor usia kendaraan maksimal 5  tahun.

  • BPKB mobil usia maksimal 7 tahun.

  • BPKB Motor dinilai 50% dan BPKB Mobil 60% dari taksiran nilai pasar.